Virus corona di Indonesia: Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah menetapkan status 'lockdown' 16 Maret 2020 Bagikan artikel ini dengan Facebook Bagikan artikel ini dengan WhatsApp Bagikan artikel ini dengan Line Bagikan artikel ini dengan Twitter Kirim Hak atas foto AFP/GETTY IMAGES Image caption Sejumlah petugas Palang Merah Indonesia menyemprotkan cairan disinfektan di Monumen Nasional, Jakarta. Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah menetapkan status 'lockdown' sebagai langkah pengendalian covid-19. "Saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah," kata Presiden Jokowi di Istana Presiden, Senin (16/03). Pemerintah, menurutnya, tidak memiliki opsi lockdown untuk pengendalian Covid-19. "Sampai saat ini tidak...